CEKLISSATU – 3 pegawai Dinas Kesehatan Kota Bima diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketiganya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek fisik pembangunan Labkesda, Puskesmas Kumbe dan pengadaan Alkes di Kota Bima tahun 2021 lalu.

"Benar, hari ini ada tiga pegawai kita dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik dari Polda NTB," kata Kepala Dinkes Bima, Ahmad, Rabu 16 November 2022.

Mereka adalah Bendahara Dinkes, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan Puskesmas Kumbe, dan satu orang lagi PPK pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) tes PCR untuk penanganan Covid-19.

Selain memberi keterangan, mereka juga dimintai sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perencanaan hingga pembayaran atas pekerjaan proyek fisik tersebut. 

Menurut Ahmad, tidak ada persoalan dalam pelaksanaan tiga kegiatan ini, seperti halnya pengadaan Alkes yang harus dilakukan karena tidak termuat di e-katalog.

Baca Juga : Dana Cadangan Pilkada 2024 Kota Bogor Rp71,3 M

"Saat itu alat tidak ada dalam e-katalog, jadi kami lakukan pengadaan," ujarnya.

Proyek pembangunan Labkesda dan Puskesmas Kumbe, tidak ada masalah atau temuan. Hal itu sesuai hasil audit yang dilakukan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan BPKP.

"Ada keterlambatan pekerjaan, tapi sudah dibayar oleh pihak ketiga. Begitu pun Alkes, semua sudah sesuai spesifikasi dan itu semua didampingi kejaksaan," ungkap Ahmad.

Pihaknya memastikan akan kooperatif dalam pemeriksaan dan meyakini tak ada persoalan dalam proyek ini.