BOGOR, CEKLISSATU - Beragam opini publik terus berkembang terkait teka-teki predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dibidani Badan Peneriksa Keuangan (BPK). Predikat prestisius ini kini dinilai sebagai barang yang kerap diperdagangkan para oknum dan berujung jeratan hukum para kepala daerah.

Terkini, penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin oleh KPK atas kasus yang sama, dinilai sebagai buah simalakama bagi komisi antirasuah yang seharusnya menjaga sendi-sendi korupsi, terlebih di instansi berkewenangan setara BPK.

Menurut Praktisi Hukum Yohanes Mahatma Pambudianto, apa yang kini dihadapi Bupati Bogor Ade Yasin merupakan bentuk ganltemen seorang pemimpin atas apa yang dilakukan anak buahnya.

Yohanes mengatakan, sebenarnya IMB (inisiatif membawa bencana) yang dikemukakan Bupati Bogor seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sudah tidak ada. Sebaiknya istilah IMB diganti PBG (Permintaan Bikin Gaduh).

"Kita tidak tahu apakah permintaan ini adalah permintaan dari pihak BPK terhadap suatu nilai tertentu, bilamana suatu daerah ingin mendapatkan WTP ataukah memang ada permintaan dari pihak Pemkab Bogor agar mendapatkan WTP. Ini yang menjadi tanda tanya besar buat kita. Kita tidak tahu, apakah ada penawaran dari pihak itu apakah ada permohonan atau tidak, permintaan agar bisa di WTP. Dari hal ini sebenarnya saya punya sudut pandang yang berbeda terkait kasus ini," tandasnya, dalam keterangan persnya, Kamis 12 Mei 2022.

Yohanes juga menilai, ungkapan Bupati Bogor yang merasa dipaksa bertanggung jawab, membuat khalayak ramai bertanya-tanya siapa yang memaksa Bupati Bogor untuk bertanggung jawab.

"Apalagi beredar rekaman video yang disebarkan oleh anak beliau, disitu terdengar percakapan bahwa penyidik meminta keterangan. Karena terkait OTT seakan dipaksa harus 1x24 jam. Ini kan jadi berkesinambungan antara stetment dipaksa bertanggung jawab dan dipaksakan waktunya 1x24 jam karena ini OTT," papar Yohanes yang juga Kepala Badan Penyuluhan dan Perbantuan Hukum PP Kabupaten Bogor itu.

Pertanyaannya, lanjut Yohanes, mengapa WTP ini sebagai suatu produk yang mahal, seharusnya WTP ini kan bukan produk yang mahal dan jangan akhirnya WTP ini menjadi sebuah project dari oknum BPK.

"Jangan sampai hal ini terjadi, WTP seharusnya sebagai reward dari KPK atau pengelolaan keuangan yang baik bukan sebagai suatu project yang akhirnya dapat diperjualbelikan. Kenapa saya bilang seperti itu, karena oknum BPK yang menerima itu seharusnya dia bisa menjaga nama baik lembaga, seragamnya harus bersih, kuat dan layak untuk memang dipakai oleh mereka," jelasnya.

Ia juga mengatakan, jika untuk menjadikan suatu reward yang harus mahal ada harga tertentu untuk menjadi suatu reward. Ini menjadi perhatian publik untuk tahu banyak akhirnya kepala daerah yang proyek WTP akhirnya bisa dipertanyakan, apakah WTPnya benar-benar WTP atau suatu produk bermasalah.

"Kepala daerah mana yang tidak ingin mendapatkan reward, daerahnya terlihat cantik menarik, seperti halnya Kabupaten Bogor," kata Yohanes.

Ia juga mengomentari soal rencana KPM yang akan mengembangkan kasus ini kepada pemangilan pihak lain.

"Menurut saya sah-sah saja dan hal ini juga tidak perlu terlalu dibesarkan oleh pihak KPK. Kecuali berniat untuk menghimpun kekuatan publik yang menjadi bangga bahwa sebagaimana kepala daerah terlibat kasus korupsi dan KPK mendapat reward akan hal itu. Kalau mau memanggil, ya panggil-panggil saja, selidiki, selidiki saja dengan seluruh alat bukti yang dipunya kan gitu. Saya harap tidak akan ada lagi muncul statement adanya paksaan pertanggungjawaban, itu sangat berbahaya terhadap lembaga negara yang dianggap punya integritas, salah satunya KPK," pungkasnya.