BOGOR, CEKLISSATU—Tidak ada koordinasi menggunakan lahan  Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor mendirikan Bangunan BUMDes Benteng, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor geram hingga mengeluarkan surat untuk Kades Benteng dan meminta Pol PP Membongkar bangunan tersebut.


Menggapi hal itu Pemerintah Kecamatan Ciampea meminta Desa Benteng melakukan permohonan kepada Pemkab Bogor terkait penggunaan lahan yang dikelola Dinas Perhubungan.

"Jadi hari ini kami melakukan pengecekan lokasi agar desa segera menyampaikan permohonan kepada Bupati Bogor, di tembuskan kepada BPKAD, DPRD, dinas Perhubungan dan Camat tentang penggunaan lahan yang dikelola dishub," kata Camat Ciampea Yudi Santosa kepada wartawan, Jumat (10/6).

Yudi menjelaskan, karena kegiatan pembangunan untuk BUMDES desa benteng di tanah milik Pemda tidak ada pemberitahuan awal ke kecamatan.

"Tadi Pol PPpernah melakukan peneguran tapi pembangunan terus dilakukan, sampai kemudian diadakan rapat di dinas perhubungan dan akhirnya keluar surat agar diberhentikan dan tak boleh ada kegiatan," jelasnya.

Dia menambahkan, untuk menyelesaikan permasalahan harus ada pertemuan dan permohonan. Agar bangunan yang sudah hampir selesai bisa digunakan tanpa ada masalah.

"Memang lahan belum dimanfaatkan tapi terlanjur dibangun oleh desa melalui anggaran APBDesa Kami sudah melakukan koordinasi untuk mencari solusi yang terbaik sesuai dengan ketentuan," cetusnya.

Meskipun bermasalah, dirinya memastikan bangunan tidak dibongkar tapi dikosongkan sesuai surat pemberitahuan dari Dinas Perhubungan.

"Sementara bangunan dikosongkan, tidak dilanjutkan dan tidak dipergunakan apapun," ungkapnya.

Lebih lanjut ia berharap ada solusi yang terbaik supaya permasalahan kedua belah pihak selesai tanpa ada yang dirugikan.

"Belum dipergunakan sebagaimana mestinya, dan rencananya bakal dieruntukan BUMDES hanya sejak awal tak ada koordinasi dari desa ke Kecamatam maupun ke Dinas terkait," katanya.