BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2024-2026 untuk masa transisi Penjabat (Pj) Bupati Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, RKPD dibahas lantaran masa kerja Bupati Bogor saat ini akan habis pada 2023.

"Kita menyiapkan landasan kerja untuk Pj Bupati yang akan datang. Karena kalau tidak disiapkan sekarang landasan kerja Pj Bupati pedomannya apa," kata Burhan

usai pembahasan RKPD rencana strategis (Renstra) DPKPP Kabupaten Bogor di kawasan Alun-alun Cirimekar, Cibinong, Selasa 25 Oktober 2022.

Kendati demikian, Burhan mengatakan jika RKPD tersebut nantinya bisa disesuaikan dengan program kerja Bupati Bogor terpilih.

"RKPD ini disamping untuk pedoman keberlanjutan pembangunan juga, tetapi untuk pedoman pentunjuk dalam menyusun RPJMD 2024-2029," paparnya.

Burhan menargetkan pembahasan RKPD terseut dapat selesai pada tahun ini. Sebab RKPD tersebut nantinya akan disahkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda.

"Saya selalu katakan RKPD yang dibuat ini untuk APBD transisi. Kenapa APBD transisi bukan berarti transisi akal-akalan atau transisi untuk memenuhi kewajiban, tetapi ini merupakan RKPD yang bisa dilanjutkan lima tahun kedepan setelah terpilih Bupati dan Wakil Bupati dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari yang sudah kita rintis sekarang," jelas Burhan.

ERUL