BOGOR, CEKLISSATU - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyebut kebijakan pemerintah pusat soal penghapusan honorer akan sangat memberatkan kinerja pemerintah daerah.

Sebab, dalam surat ederan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Pemkab Bogor sudah tidak boleh mengangkat tenaga kerja honorer

"Padahal selama ini untuk menutupi kekurangan pegawai karena terbatasnya ASN, Pemkab Bogor dibantu oleh tenaga honorer," kata Irwan, Selasa 7 Juni 22.

Irwan menyebutkan satu orang ASN di Kabupaten Bogor bisa melayani 300 sampai 400 penduduk. Kondisi itu disebabkan tak seimbangnya jumlah ASN dengan penduduk di Kabupaten Bogor.

"Dari 15.250 ASN yang paling banyak di Kabupaten Bogor ini adalah guru dan tenaga kesehatan, sisanya baru di instansi yang lainnya. Sehingga keberadaan tenaga honorer ini sangat penting," ungkapnya. 

Kendati cukup memberatkan, kebijakan pemerintah pusat harus tetap dijalankan.

"Di satu sisi juga kita harus patuh kepada kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, dengan begitu kita harus mengoptimalkan ASN yang sudah ada. Apalagi diera tranformasi digital seperti ini, ASN juga harus ikut serta," tutur Irwan.

ERUL