BOGOR, CEKLISSATU– Mundurnya waktu pelaksanaan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkot Bogor memberi sinyal kuat adanya indikasi yang tidak benar dalam mekanisme pelaksanaannya. 

Entah itu secara aturan diminstrasi, atau memang benar adanya dugaan campur tangan pihak luar yang ikut menentukan formasi pejabat, untuk kepentingan segelintir pihak.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail bahwa bila rotasi maupun promosi sepenuh hak wali kota. Tetapi, wali kota pun mesti hati-hati dalam menempatkan orang sesuai dengan kemampuannya. 

"Harus obyektif, sebab ini sudah masuk tahun politis," ucapnya kepada awak media pada Jumat, 27 Januari 2023.

Menurut Mahpudi, dalam menempatkan orang wali kota harus menghilangkan azas subyektifitas yang tinggi. Mahpudi menegaskan, jika ada intervensi dari eksternal atau ASN namun non Baperjakat, lebih baik wali kota tak mengakomodir. Sebab, hal itu akan menjadi preseden buruk di akhir masa jabatan nantinya.

Baca Juga : Mahasiswa Unsur Tabur Bunga di lokasi Selvi Tewas Korban Tabrak Lari

 "Lebih baik dengarkan Baperjakat saja, karena mereka yang mengetahui betul kinerja seseorang. Sehingga tak keluar dari koridor yang telah ditentukan," tegasnya.

"Saya harap jangan sampai terjadilah campur tangan eksternal dan ASN non Baperjakat. Sebab, biasanya ketika ada intervensi, pasti ada kepentingan terselubung," tambahnya.

Jangan sampai, ujar Mahpudi, gara-gara nila setitik rusak susu sebelangga. "Ya, jangan di akhir masa jabatan ini, dikotori oleh hal-hal yang memang berada di luar koridor. Atau ujungnya bisa tidak 'husnul khotimah'," ungkapnya.

Sedangkan, Wali Kota Bogor, Bima Arya di hari yang sama menegaskan, jika pelantikan ditunda lantaran Pemkot Bogor masih harus menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia mengaku, ingin memastikan semua rencana rotasi dan mutasi yang dilakukan sesuai dengan aturan. "Belum, masih menunggu persetujuan dari Kemendagri. Saya ingin pastikan semua sesuai aturan. Begitu izin turun, maka segera pelantikan," jelas Bima Arya.

Di samping itu, Bima Arya belum bisa memastikan apakah pelantikan pejabat baru akan dilakukan pada Januari. "Kita tunggu saja. Bolanya di Kemendagri," ujarnya.

Ketika disinggung apakah masih ada tarik ulur posisi pejabat di lingkup Pemkot Bogor, Bima Arya langsung membantahnya. Menurut Bima, untuk melakukan rotasi mutasi memang sedikit berbelit karena harus menunggu izin Kemendagri.

"Nggak ada yang ditunda, memangnya reshuffle kabinet ada tarik ulur. Ini hanya karena izin dari Kemendagri belum turun. Sudah kita ajukan sejak dua minggu lalu. Dan memang agak berbelit," katanya.