BOGOR, CEKLISSATU - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi, ikut menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan SMK Negeri 1 Cibinong, Kabupaten Bogor.

Ridwan tak habis pikir praktik pungli di dunia pendidikan masih saja terjadi. Apalagi nominal yang beredar berkisar Rp5 sampai Rp8 juta yang harus dibayarkan orang tua siswa kepada sekolah.

"Meski menjadi kewenangan Jawa Barat, saya wakil rakyat di Kabupaten Bogor tentu sangat menyayangkan hal ini," kata Ridwan, kepada wartawan, Rabu 8 Juni 2022

Baca Juga : SMKN 1 Cibinong Diduga Pungli Dengan Dalih Uang Sumbangan  5 Juta Hingga 8 Juta Harus Dilunasi

"Apalagi sekolah negeri yang secara anggarannya itu dari pemerintah provinsi. Hal-hal seperti ini (pungli) pastinya sangat dilarang," sambungnya.

Ridwan pun mengaku akan berkomunikasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah 1 Kabupaten Bogor dan SMK Negeri 1 Cibinong untuk mendapatkan penjelaskan terkait dugaan pungli tersebut.

Baca Juga : Pengamat Sebut Pungli di SMKN 1 Cibinong Melanggar Hukum

Apalagi, kata dia, nominal Rp5 sampai Rp8 juta bukan angka yang kecil. Terlebih bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

"Sekarang gini, kita menunggu laporan dari masyarakat kepada kami, di Komisi IV. Lalu nanti akn kita koordinasikan ke KCD. Jika KCD tidak bisa menyelesaikan maka ke Disdik Jabar untuk meminta tim investigasi. Kita juga bakal sidak ke sekolah apabila ada laporan yang masuk ke kita," Tegas Politisi Golkar itu.

Sementara ditempat terpisah saat Tim redaksi Ceklissatu.com, mengkonfirmasi kepada pihak sekolahan selasa 7/6/2022 kepala Sekolaha SMKN 1 Cibinong, Sugiyo tidak menampik adanya pungutan yang di bungkus dengan Sumbangan di sekolahanya.

IMG-20220606-WA0019.jpg


"Sugiyo menjelaskan ya, dari data yang anda ketahui itu benar adanya" namun itu bukan pungutan atau seperti yang di sangkakan melainkan itu sumbangan hasil kesepakatan pihak sekolah atau komite dengan orangtua siswa-siswi jika pada waktu itu pihal sekolahan tidak melakukan itu maka sekolahan bisa tutup karna sistem mengajar dan kebutuhan di sekolahan SMKN 1 luar biasa," ujar pria yang sebelumnya kepala sekolah di Kabupaten Bekasi itu.

Dirinya menegaskan Akibat Dilanda Covid selama dua tahun SMKN 1 Cibinong nyaris tutup,"Sekolahan tidak dapat lanjut apabila tidak ada sumbangan yang di berikan orang tua diswa ketika itu. Dan bahkan untuk tahun tahun selanjutnya tidak  menutup kemungkinan akan selalu mengadakan sumbangan kembali pada orang tua siswa,"tambahnya.

Namun ketika disinggung kenapa  sumbangan di tentukan besaranya 5 -8 juta bervariasi'  Sugiyo yang di dampingi beberapa staf pengajarnya menjelaskan, itu hasil rapat orang tua dengan Komite. Namun yang sangat anehnya ketika ditanya apakah ketika rapat itu memenuhi qorum dari dua ribu lebih orang tua siswa sesuai siswa di SMKN 1 sugiyo tidak singkron dengan ucapanya dan beberapa guru yang hadir saat itu. 

Sugiyo mengatakan pada saat ini tidak boleh kumpul- kumpul keramaian sehingga bisa perwakilan saja. Sedangkan di sisi lain salah satu guru mengatakan itu sudah sesuai hadir semua walau rapat di bagi beberapa kali rapat.

Saat disinggung apakah Dinas pendidikan Propinsi jawa Barat mengetahui pungutan yang di bungkus dengan sumbangan ini. sugiyo mengatakan tentunya tahu karena atas ijin propinsi,"Makakami adakan rapat namun besaran nilai dinas tidak mengetahui, namun kami sudah memberikan laporan pertanggung jawabanya pihak sekolahan untuk diketahui Dinas,"tegasnya.