BOGOR, CEKLISSATU - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasi) menggelar aksi demonstrasi dihalaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Dalam aksinya, mahasiswa meminta Kejari Bogor untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 yang belum diselesaikan sampai saat ini.
Pasalnya, hasil temuan BPK di beberapa dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dinyatakan kelebihan pembayaran hingga miliaran rupiah yakni di Dinas Arsip dan Perputakaan (Diarpus), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor.
Baca Juga : Temuan BPK Rp42 Miliar, Dewan Segera Panggil ULPBJ
Adapun kelebihan pembayaran terdapat pada lima mega proyek diantaranya pembangunan gedung Perputakaan Daerah, pembangunan Alun-alun Kota Bogor, pembangunan gedung Sekolah Satu Atap, pembangunan penataan Suryakencana dan pembangunan Masjid Agung.
"Kelebihan pembayaran dalam proyek-proyek tersebut yang ditotalkan mencapai miliaran rupiah, kejadian ini sangat jauh dari unsur ketidaksengajaan. Sebab, SKPD dalam menjalankan proyeknya pasti ada RAB yang dipersiapkan secara matang, ditambah kelebihan pembayaran ini tidak terjadi di satu dinas saja," ucap Korlap Aksi, Risqi Azzqiya kepada awak media.
Menurut Risqi, dalam mengelola negara sudah pasti aktivitasnya berdasarkan Undang-Undang, tentu dalam hal ini dinas-dinas yang terlibat dalam pengerjaan proyek seharusnya teliti dalam menyusun anggaran. Tetapi, lanjutnya, dalam temuan BPK ini menyatakan sebaliknya, dimana adanya unsur kesengajaan dalam kelebihan pembayaran proyek ini.
"Hal ini menjadikan modus awal dari praktik tindak pidana korupsi, dimana kerugian keuangan negara ini terjadi pasca pengerjaan proyek sesuai dengan UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ungkapnya.
Baca Juga : Ditabrak Truk dari Belakang, Pengendara Vespa Tewas Terjepit di Puncak
Atas dasar itulah, Formasi meminta Kejari Bogor untuk menindaklanjuti temuan BPK serta mengusutsecara tuntas dugaan korupsi yang terendus dalam temuan BPK tersebut.
Termasuk, sambungnya, Kejari Bogor harus memeriksa para pejabat, pengusaha yang terlibat dalam kelebihan pembayaran proyek. "Tangkap para okum pejabat yang terlibat dalam temuan BPK RI karena tidak becus dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Comment