BOGOR, CEKLISSATU - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menjelaskan cara kerja aplikasi Strategi Implementasi Kebijakan Manajemen Talenta berbasis Model Komposit Kinerja Pegawai atau SIMANTAP.


Untuk menentukan siapa ASN yang pantas dan layak menduduki jabatan tertentu, pihaknya memiliki tim verifikasi sebagai penilai.


"Tim verifikasinya kami siapkan. Tidak hanya di BPKSDM tapi juga dari SKPD lain, termasuk dari inspektorat," kata Irwan usai peluncuran aplikasi SIMANTAP di Gedung Auditorium, Sekretariat Daerah, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa 18 Oktober 2022.


Menurutnya, aplikasi SIMANTAP akan menjaring setiap ASN yang memiliki talenta. Tidak hanya dinilai soal absensi kerja, tapi juga prestasi yang mereka miliki.

Baca Juga : Open Bidding Perlahan Ditiadakan di Kabupaten Bogor 


Sistem seperti ini, kata Irwan, baru diterapkan di dua daerah di Jawa Barat. Seperti Sumedang dan Kota Bandung.


Di sana, kata Irwan, tidak ada lagi penerapan open bidding. Semuanya sudah ditentukan dalam aplikasi yang juga akan diterapkan di Kabupaten Bogor.


"Jadi ada sembilan kotak penilaian. Mulai dari rendah, sedang dan tinggi. Nah yang tinggi, tiga ASN terbaik nantinya akan dipilih oleh kepala daerah sebagai pemegang hak prerogatif," jelas Irwan.