BOGOR, CEKLISSATU – Ahli waris dari Almarhum Suharyo warga Desa Situ Ilir, Kecamatan Cibungbulang, menerima santunan program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Almarhum adalah salah seorang pekerja yang berprofesi sebagai sopir gas LPG.

Rinciannya, santunan kematian Rp20.000.000, biaya pemakaman Rp10.000.000 dan santunan berkala Rp12.000.000.

Almarhum Suharyo semasa hidupnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan.

Baca Juga : Ahli Waris Guru SMK Bisnis Mendapatkan Santunan JKM dan Beasiswa


Serah terima dilakukan secara simbolis di Kantor Desa Situ Ilir Kecamatan Cibungbulang. Penyerahan santunan disaksikan oleh Kepala Desa Situ Ilir, Subhan dan Camat Cibungbulang Agung Surachman Ali.

“Yang pertama, saya ucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mengurus klaim warga kami sebagai peserta yang mengikut program BPJS Ketenagakerjaan karena dengan diikutsertakan dalam program ini keluarga yang ditinggalkan mendapatkan santunan yang berguna serta bersifat nyata,” ujar Subhan Kepala Desa Situ Ilir, Selasa 05 Juli 2022.

“Harapan saya semoga ke depannya Pemdes Situ Ilir tetap bisa membantu warga ikut memfasilitasi dan membantu proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha dan pekerja mandiri (BPU)”, tambah Subhan.

Pemerintah desa siap membantu memfasilitasi masyarakat yang ingin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Ia juga berharap semua warga masyarakat di Desa Situ Ilir bisa ikut menjadi kepesertaan BPJS. 

Menerima penyerahan simbolis saat itu, Maemunah yang merupakan ahli waris dan juga istri dari Alm. Suharyo mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang telah diberikan.

“Santunan Kematian ini sangat berguna dan bermanfaat banget untuk keluarga kami. Santunannya meringankan keluarga kami dan proses klaim pengajuan kematiannya juga sangat cepat dan mudah”, ungkap Maemunah.

Dihubungi terpisah, KKCP BPJS Ketenagakerjaan Bogor Leuwiliang, M. Syahrial Firman menyampaikan apresiasi karena di Desa Situ Ilir sendiri untuk staf desa dan perangkat desa serta beberapa warganya sudah terdaftar Program BPJS Ketenagakerjaan.

Syahrial berharap ke depannya seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Desa Situ Ilir dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan secara menyeluruh.


“Selalu ada risiko dalam setiap pekerjaan, tidak terkecuali para tenaga kerja yang ada di Desa Situ Ilir. Semoga ke depannya, melalui koordinasi dengan pemerintah daerah setempat seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Desa Situ Ilir dapat terdaftar dan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan”, tutup Syahrial.

Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota Mias Muchtar turut mengungkapkan bela sungkawa kepada ahli waris Alm. Suharyo.

Mias menyatakan, dengan diberikannya santunan JKM sebesar Rp42 juta, merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan salah satu solusi.

Mias menjamin, setiap peserta yang terdaftar, bahkan baru sehari mendaftar akan terlindungi saat itu juga dari risiko kecelakaan kerja dan kematian yang apabila terjadi risiko tersebut ahli waris dapat menerima manfaatnya sesuai dengan ketentuan.

“Kami memastikan, setiap peserta yang bahkan baru sehari terdaftar artinya telah terlindungi dan ahli waris bisa mendapatkan santunan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Mias.

Redaksi