BOGOR, CEKLISSATU - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Terpadu di Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, ditutup selama 14 hari kedepan. 

Penutupan tersebut untuk guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan potong lantaran sudah ada 7 ekor sapi dari Jawa Tengah yang terjangkit gejala PMK.

"Sejak tanggal 3 Juni 2022, saya mendapat laporan dari unit RPH bahwa ada 7 ekor sapi yang terjangkit gejala klinis PMK. Oleh karena itu, mulai hari ini RPH ditutup sementara," ucap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor Anas S. Rasmana saat ditemui awak media pada Senin, 6 Juni 2022.

Baca Juga : MUI Keluarkan Fatwa Hewan Kurban Terjangkit PMK, Ini Syaratnya

Kendati demikian, Anas menegaskan, berdasarkan update dari DKPP Jawa Barat (Jabar) Kota Bogor statusnya masih nol terkait penyebaran PMK dari 26 kota dan kabupaten se-Jabar.

"Meskipun 7 ekor ini gejala klinis PMK, tetapi belum ada hewan yang positif PMK secara resmi. Jadi masih belum ada di Kota Bogor. Dan hasilnya setelah penanganan, 4 ekor sudah sembuh dan 3 ekor lainnya sedang pemulihan," ungkapnya.

Baca Juga : Petugas Kesehatan Hewan Lumajang Kewalahan Atasi Wabah PMK

Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM ini mengatakan, meski RPH ditutup namun pelayanan pemotongan hewan masih berjalan. Anas mengaku, 7 sapi yang terjangkit gejala klinis PMK telah diisolasi dan dipisahkan dengan hewan sapi yang memang kondisinya masih sehat.

Baca Juga : Guru Besar IPB University: Tingkat Kematian Akibat PMK di Bawah 5 Persen

"Selain penutupan RPH terpadu, konsentrasi kami tetap pada kesehatan kondisi sapi seperti pemberian vitamin hingga pengecekan suhu secara berkala," katanya.