BOGOR, CEKLISSATU - Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku baru mengetahui adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di tiga dinas meliputi Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) dan Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor.
"Kelebihan pembayaran apa ? Oh itu, pasti akan kita tindak lanjuti, kita akan evaluasi segera," ucap Bima saat diwawancara awak media usai peluncuran Bogor Health di Balaikota Bogor pada Selasa, 26 Juli 2022.
Terkait jangka waktu bagi kontraktor untuk segera melunasi pembayaran tersebut, menurut Bima, nanti
Baca Juga : DPRD Kecewa, 3 Dinas di Kota Bogor Belum Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Inspektorat yang akan melakukan penekanan kepada kontraktor untuk segera membayar.
Sementara itu, ketiga dinas yang terdapat temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 yang belum diselesaikan sampai saat ini, dua diantaranya Disperumkim dan Diarpus telah membeberkan hasil temuan BPK tersebut.
Hasilnya, ada kelebihan pembayaran di pembangunan gedung Perpustakaan Daerah senilai Rp600 juta. Pihak kontraktor dalam hal ini PT. Artikon Dimensi Indonesia telah pengembalian dana sebanyak Rp100 juta. "Sisanya dicicil hingga akhir tahun 2022," ungkap Kadiarpus, Agung Prihanto.
Sedangkan, kelebihan pembayaran juga terjadi di proyek pembangunan Alun-alun Kota Bogor tahun 2021. Hasil termuan BPK disana, kontraktor dalam hal ini PT. Samudera Adi Nusantara harus mengembalikan dana senilai Rp416 juta.
"Kita minta September harus selesai, dan mereka juga sudah menyanggupinya, itu sudah tertuang dalam surat pernyataan dari mereka, (suratnya) bermaterai," kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih.
Kendati demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan soal temuan BPK di Dinas Pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hanafi memilih untuk bungkam saat dikonfirmasi awak media.
Comment