BEKASI, CEKLISSATU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pulo Gebang menandatangani dan cap jari pakta integritas untuk mewujudkan badan ini bebas korupsi

Tidak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan Pulo Gebang juga menandatangi pakta integritas untuk melaksanakan praktik bisnis yang bermartabat dan beretika. Ini sebagai langkah untuk mewujudkan Good Governance dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pulo Gebang Jefri Iswanto menyampaikan bahwa pakta integritas ini sebagai bukti nyata dalam memberikan pelayanan kepada seluruh stakeholder. 

"Pakta integritas yang kami buat dan tanda tangani ada 7 poin mengenai mematuhi kode etik hingga wajib lapor kekayaan bagi pejabat yang wajib lapor," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pulo Gebang Jefri Iswanto dalam keterangan yang diterima Ceklissatu.com, Rabu, 24 Agustus 2022.

Adapun poin-poin Kode Etik BPJS Ketenagakerjaan dalam berinteraksi dengan pihak internal maupun eksternal yakni:

Pencegahan korupsi, gratifikasi, suap dan kecurangan. Menghindari tindakan yang berpotensi terjadinya benturan kepentingan.

Kemudian, melaporkan penerimaan gratifikasi kepada KPK melalui UPG BPJS Ketenagakerjaan. Menyampaikan LHKPN kepada KPK bagi pejabat wajib lapor. 

Selanjutnya, menjaga kerahasiaan informasi BPJS Ketenagakerjaan dan tidak menyalahgunakan untuk kepentingan lain. Melaporkan setiap pelanggaran melalui saluran pelaporan pelanggaran.

"Pakta integritas ini merupakan upaya kami untuk menghindari pencegahan korupsi, suap dan gratifikasi. Dan kami juga akan berkoordinasi dengan KPK dan kantor pusat untuk menindaklanjuti bila ada temuan gratifikasi. Upaya ini juga merupakan komitmen kami dalam mencegah kebocoran data peserta," ungkapnya.

Untuk mewujudkan Good Governance, lanjut Jefri, pihaknya selalu menyampaikan pesan dan sosialisasi setiap bulan sebagai peringatan kepada karyawan BPJS Ketenagakerjaan. 

Tak hanya itu, seluruh karyawan pun diminta untuk tetap menjaga integritas di kantornya dan patuh terhadap praktik good governance.

"Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan kami bila ada oknum yang merasa dirugikan seperti pungli, penipuan dan penyuapan dengan bisa memberikan pengaduan yang mana laporan tersebut langsung diterima oleh Manajemen BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Hingga hari ini, belum pernah ada laporan pegawai yang melanggar pakta integritas yang menjadi komitmen BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pulo Gebang. 

"Alhamdulillah hingga hari ini kantor kami belum pernah ada yang menyalahi aturan yang kami buat dan tanda tangani," tegasnya.

Jefri berharap seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dapat melaksanakan pakta integritas dan menjauhi praktik korupsi.