BOGOR, CEKLISSATU - Sisa Lebih Penggunaan Anggaran ( SILPA ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, diprediksi mencapai Rp700 miliar.

Kepala Bagian Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan mengatakan, prediksi sisa anggaran itu berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang sudah diterbitkan per 30 November 2022 lalu. 

Dia menyebut, sisa anggaran yang tidak terserap atau prediksi SILPA itu didominasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor. 

"Silpa Rp700 (miliar) itu paling besar di PUPR, sekitar Rp140 miliaran," ungkap Wildan kepada wartawan, Minggu 25 Desember 2022.

Tak hanya PUPR, prediksi SILPA itu juga disebabkan oleh sejumlah Dinas yang mengerjakan pengerjaan infrastruktur dengan anggaran besar seperti Dinas Pendidikan (Disdik).

"Seperti pembangunan gedung dan bangunan, belanja modal jalan, irigasi dan lainnya. Infrastruktur saja, kalau kegiatan barang dan jasa sudah 95 persen, kegiatan mereka tinggal tutup buku saja," paparnya.  

Kendati demikian, serapan anggaran pada APBD tahun 2022 dinilai sudah baik, yakni sudah berada di atas 90 persen dari total anggaran mencapai Rp9,85 triliun.