JAKARTA, CEKLISSATU – Bank Indonesia atau BI mengatakan penyerdehanaan rupiah atau redenominasi rupiah sudah siap dilakukan sejak dulu.

Redenominasi rupiah adalah pengurangan tiga angka nol di belakang. Misal Rp1.000 jadi Rp1. 

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, BI sudah menyiapkan desain uang hingga tahapan implementasi.

Namun, masih perlu ada landasan hukum yang harus disepakati pemerintah dan dewan perwakilan rakyat (DPR) untuk mengimplementasikan ide redenominasi rupiah.

Baca Juga : MILO ACTIV Indonesia Race 2023 di Kebun Raya Bogor

"Kami dari dulu sudah siap. Jadi redenominasi sudah kami siapkan dari dulu," kata Perry dalam keterangannya, Minggu 25 Juni 2023.

Mengenai desain dan juga masalah tahapan-tahapannya, kata Perry, sudah disiapkan sejak dari dulu, secara operasional dan untuk langkah-langkahnya.

Namun, lanjut Perry, terdapat tiga pertimbangan dalam pelaksanaan redenominasi adalah kondisi makroekonomi, moneter, dan stabilitas sistem keuangan serta sosial politik.

“Itu adalah 3 pertimbangan utama. Ekonomi kan sudah bagus? Iya sudah bagus tapi ada baiknya tentu saja memberikan momen yang tepatnya tentu saja masih adanya spillover atau rambatan dari global masih berpengaruh,” jelas dia.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangang (Kemenkeu), uang yang sudah diredenominasi jumlah angkanya akan mengecil, tapi nilainya tetap sama. Misalnya redenominasi uang Rp 10.000, setelah dilakukan redenominasi, maka tiga angka di belakang akan hilang, penulisannya berubah menjadi Rp 10 saja.

Namun nilai uang masih sama dengan sepuluh ribu rupiah.