JAKARTA, CEKLISSATU – PT Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga menjatah pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, khususnya solar subsidi.

Pembeli solar subsidi diwajibkan terlebih dahulu mendaftar pada program Subsidi Tepat pada situs/aplikasi MyPertamina.

Pertamina melakukan uji coba jatah BBM subsidi di 34 kota/kabupaten.

Baca Juga : Sepanjang 2022 1,4 Juta Liter BBM Subsidi Dicuri, Negara Rugi Rp17 Miliar

Jika pelanggan belum melakukan pendaftaran, maka Pertamina membatasi pembelian BBM subsidi hanya 20 liter/hari.

"Nah, untuk kamu konsumen non register, sekarang ada ketentuan baru nih! Batas maksimal pengisian BBM ada di 20 liter per hari, yaa! Namun, lokasinya akan diperluas menjadi 34 kota! Biar semua kebagian!," tulis Pertamina, seperti dilansir dari akun Instagram resmi PT Pertamina Patra Niaga, @ptpertaminapatraniaga, Kamis 12 January 2023.

Pertamina melakukan pembatasan tersebut karena pada dasarnya BBM Solar subsidi ini terdiri dari tiga elemen yang harus diketahui. Pertama, kuotanya ditentukan oleh DPR dan pemerintah. Kedua, harganya sudah dipatok oleh pemerintah. Dan ketiga, konsumennya juga sudah ditentukan.

Selain itu, pembatasan jatah BBM tersebut juga adalah untuk mendukung program pemerintah dalam mengimplementasikan subsidi BBM yang tepat sasaran.