JAKARTA, CEKLISSATU - Indonesia kembali masuk dalam kelompok negara berpendapatan menegah ke atas, berdasarkan kategori yang dirilis oleh Bank Dunia pada Juli 2023.
Perubahan status ini mengacu pada pada rata-rata pendapatan nasional per kapita Indonesia tahun lalu berdasarkan metode atlas sebesar US$ 4.580 atau setara Rp 68,1 juta berdasarkan kurs rupiah 2022.
Sebelumnya pada 2019 Indonesia telah masuk dalam kategori tersebut, namun karena pandemi, Indonesia kembali turun ke kategori menengah bawah selama dua tahun berturut-turut.
Pengelompokkan yang dilakukan Bank Dunia adalah berdasarkan pendapatan per kapita penduduk, yang datanya diperbaharui setiap 1 Juli.
Baca Juga : Ekonomi Dunia Terancam Jatuh ke Lubang Stagflasi, Apa Itu?
Penghitungan Bank Dunia itu menggunakan perhitungan pendapatan nasional bruto atau PNB per kapita dalam dolar AS berdasarkan metode Atlas.
Di mana, metode atlas adalah perhitungan kurs secara khusus, yakni rata-rata nilai tukar suatu negara untuk tahun itu dan nilai tukarnya untuk dua tahun sebelumnya, disesuaikan dengan perbedaan antara tingkat inflasi di negara tersebut dan inflasi internasional.
Perubahan status Indonesia ini tak lepas dari pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun lalu sebesar 5,3% yang lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi dunia yang diperkirakan hanya mencapai 3,2%.
Indonesia bukan satu-satunya negara yang berhasil naik kelas pada tahun ini.
Bank Dunia menyebut, Ekuador dan Palestina juga berhasil naik kelas ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas pada tahun ini.
Berikut negara-negara yang masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah atas.
1. Albania
2. Argentina
3. Armenia
4. Azerbajian
5. Belarus
6. Belize
7. Bosnia and Herzegovina
8. Botswana
9. Brasil
10. Bulgaria
11. Cina
12. Kolombia
13. Kosta Rica
14. Kuba
15. Dominika
16. Republik Dominika
17. El Savador
18. Guinea Khatulistiwa
19. Ekuador
20. Fiji
21. Gabon
22. Georgia
23. Grenada
24. Guetemala
25. Indonesia
26. Irak
27. Jamaika
28. Kazakhstan
29. Kosovo
30. Libia
31. Malaysia
32. Maldives
33. Kepulauan Marshall
34. Mauritius
35. Meksiko
36. Meldova
37. Montenegro
38. Namibia
39. Makedonia Utara
40. Palau
41. Paraguay
42. Peru
43. Federasi Rusia
44. Serbia
45. Afrika Selatan
46. St Lucia and The Grenadines
47. Suriname
48. Thailand
49. Tonga
50. Turkiye
51. Turkimenistan
52. Tuvalu
53. Tepi Barat dan Gaza (Palestina)
![](https://ceklissatu.com/uploads/profile/202208/avatar_1_62f3cccb41d0e.jpg)
![](https://ceklissatu.com/uploads/profile/202210/avatar_58_634fbeaee1427.jpg)
Comment