JAKARTA, CEKLISSATU - PT Pertamina (Persero) belum menentukan tanggal pasti implementasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina.

Hal ini diungkapkan sebagai respons dari kabar yang beredar terkait penggunaan aplikasi MyPertamina mulai 1 Agustus 2022. Beredar kabar mulai tanggal tersebut, hanya konsumen yang sudah terdaftar di MyPertamina saja yang akan dilayani.

"Kami belum menentukan tanggal implementasi QR Code," ujar Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, pada Sabtu 23 Juli 2022.

Irto menyebut saat ini Pertamina tengah menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite.

"Kami juga sedang menunggu revisi perpres 191," katanya.

Sejauh ini, Irto menyatakan pihaknya baru mengumpulkan data dari para pendaftar. Data ini nantinya dicocokkan antara NIK serta STNK yang dimiliki pelanggan SPBU. Hal ini dilakukan untuk memastikan yang mengkonsumsi pertalite dan solar adalah masyarakat yang berhak.

Oleh karenanya, dalam pendaftaran syarat yang harus dilengkapi adalah NIK, nomor handphone, data kendaraan seperti nomor polisi, kapasitas mesin (CC) serta foto kendaraannya.

QRCode ini yang nantinya dipakai saat membeli BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang merasa berhak membeli BBM subsidi agar segera mendaftar. Pendaftaran dapat dilakukan lewat situs websubsiditepat.mypertamina.id atau melalui aplikasi MyPertamina.