BOGOR, CEKLISSATU - Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengajak para pedagang hewan kurban yang masih berada dipinggiran jalan untuk bisa masuk dalam Bursa Hewan Qurban (BHQ) di Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PSIPKH) di Jalan Raya Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Adapun BHQ tersebut diselenggarakan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) pada Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

"Untuk masuk ke pusat penjualan hewan kurban atau BHQ ini tidak dikenakan biaya yang mahal, hanya retribusi untuk kebersihan, keamanan dan lainnya," ucapnya saat mengunjungi BHQ pada Rabu, 12 Juni 2024.

Baca Juga : Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Berkualitas, Pemkab Bogor Lakukan Pemeriksaan Kesehatan di Lapak Penjualan

Hery memastikan bahwa ketika pedagang masuk ke BHQ akan terkontrol kesehatan hewan dan keamanan dagingnya termasuk akan mendapat sertifikasi kesehatan hewan.

"Ada tanda sertifikasi juga bahwa hewan yang dijual sudah melalui pengecekan dan dinyatakan sehat. Apalagi sertifikasinya gratis, hanya ada retribusinya saja," jelasnya.

Kendati demikian, Hery mengatakan bahwa di BHQ masih sedikit pedagang hewan kurban yang masuk sehingga dirinya berharap pedagang besar lainnya bisa bergabung ke BHQ.

Baca Juga : Sebanyak 432 Dosen dan Mahasiswa SKHB IPB University Siap Bertugas Memeriksa Kesehatan Hewan dan Daging Kurban di Empat Wilayah

"Ke depan kelihatannya harus diperbanyak karena baru ada 11 pedagang besar, mudah-mudahan ke depan yang ada di pinggir jalan bisa masuk ke dalam karena retribusinya juga tidak mahal,” kata dia.

“Kita akan coba sosialisasikan kembali untuk mulai membuat seperti pusat penjualan hewan bagi pedagang yang ada dipinggir jalan," imbuhnya.