BOGOR, CEKLISSATU - Jelang hari raya Idul Adha 2024, Pemkab Bogor pastikan hewan kurban sehat dan berkualitas. 

Untuk itu, Pemkab Bogor lakukan pemeriksaan kesehatan di lapak-lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, pihaknya telah membentuk tim pemeriksa kesehatan hewan kurban yang disebar ke seluruh Kabupaten Bogor

Asmawa mengatakan, tim ini tidak hanya cek kesehatan hewan kurban tapi juga pendistribusiannya. 

“Tim sudah turun ke lapangan untuk mengecek kesehatan, memastikan sehat dan layak, baik dari sisi agama, sisi ukuran dan kesehatannya untuk dijadikan hewan kurban,” kata Asmawa. 

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kesehatan Hewan Kelas A Wilayah II Kabupaten Bogor, M. Toif Hidayatullah menuturkan, untuk pemeriksaan kesehatan dan kelayakan calon hewan kurban di wilayah II Kabupaten Bogor  dilakukan dari H-30 s/d H-1 yakni dari 17 Mei hingga 16 Juni 2024 pada lokasi farm, feedlot, pengepul, lapak hewan kurban. Bagi yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat akan ditempel stiker pemeriksaan,dan diberikan Surat Keterangan Kesehatan' Hewan Qurban (SKKHQ). Untuk wilayah Kerja UPT Puskeswan II Babakan Madang sendiri mencakup 6 Kecamatan yaitu Babakan Madang, Citeureup, Sukarja, Ciawi, Megamendung dan Cisarua.

“Sampai hari ini sudah dilakukan pemeriksaan terhdap kurang lebih 57 feedlot/farm/pengepul di 6 kecamatan tersebut,” tutur Toif.

Menurutnya, pada saat pengecekan yang dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan hewan, asal hewan, SKKH daerah asal serta pemeriksaan kelayakan calon hewan qurban serta juga nelalukan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) terkait dengan kesejahteraan hewan di lokasi kandang dan saat distribusi hewan dengan kendaraan. 

Selain itu juga dilakukan KIE terkait kewaspadaan penyakit hewan dan melakukan inventarisir stok calon hewan qurban yang tersedia beserta harganya.

“Hewan yang terindikasi tidak sehat dilakukan pengobatan dan dipisahkan tersendiri di kandang yang berbeda,” ujar dia. 

“Hewan yang disembelih adalah hewan yang sehat dan layak sesuai kriteria serta daging yang dihasilkan dan dikonsumsi oleh mustahiq adalah daging Yang berkriteria Aman, Sehat Utuh dan Halal (ASUH),” tutup dia.