JAKARTA, CEKLISSATU - Pelayaran Kapal wisata ke Pulau Komodo untuk sementara tidak diizinkan. 

Hal itu berdasarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan waspada gelombang tinggi dan angin kencang

Oleh karena itu kapal-kapal wisata untuk sementara dilarang berlayar ke Pulau Komodo hingga 16 Maret 2024 mendatang. 

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo mengatakan, tak melayani pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada kapal wisata.

Baca Juga : Waspada Cuaca Ekstrem Masih Berpotensi hingga 8 Maret 2024, Ini Penjelasan BMKG

“Sementara pelayanan surat izin persetujuan berlayar untuk ke Pulau Komodo ditunda, dan akan dibuka kembali setelah kondisi perairan dan prakiraan cuaca dari BMKG normal kembali," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, seperti dalam keterangannya, Minggu 11 Maret 2024.

Stephanus menambahkan, izin kapal berlayar yang diberikan KSOP hanya sampai Pulau Rinca, yang juga masih bagian Kawasan Taman Nasional Komodo. 

“Menurut prakiraan cuaca BMKG, kapal wisata masih bisa melewati Pulau Rinca,” ucap dia. 

Stephanus menegaskan, pelarangan berlayar ke Pulau Komodo hanya berlaku untuk kapal wisata saja. 

“Sedangkan kapal besar masih dapat berlayar ke Pulau Komodo,” jelasnya. 

Stephanus menjelaskan, pelarangan SPB ini bakal dibuka hingga 16 Maret mendatang, menunggu cuaca normal menurut prakiraan BMKG

“Jika prakiraan cuaca BMKG setelah 16 Maret masih belum memungkinkan pelayaran kapal wisata, maka penundaan SPB kemungkinan masih akan berlanjut,” tutup dia.