BOGOR, CEKLISSATU – Polres Bogor, Polsek Leuwiliang, dan Polda Jabar melakukan kunjungan ke Desa Puraseda Kecamatan Leuwiliang, dalam upaya mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat, pada Senin (9/10/2023).

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Bripka Adri Kurniawan mengatakan, pihaknya terus menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binannya.

“Kami berikan penyuluhan tentang Kamtibmas kepada warga sekitar. Juga menyampaikan informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan, serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Bripka Adri Kurniawan.

Baca Juga : Edukasi TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Sambangi Warga

Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Dengan melakukan pola pendekatan yang persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan,” terangnya.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Senada, Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana menyampaikan, apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya agar segera melapor ke polisi.

Kemudian jika adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar, akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera laporkan.

“Warga bisa menyampaikan pengaduan ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. Dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung,” tutupnya. (M. Agung)