BOGOR, CEKLISSATU - Tokoh politik Kabupaten Bogor dari Partai Golkar, Ade Ruhandi atau Jaro Ade, menyebut pers memiliki peranan penting dalam menciptakan Pemilu yang berkualitas. Disampaikan pada kegiatan diskusi publik bertajuk "Pers Dalam Pusaran Politik Pilkada" kemarin.

 Jaro Ade mengatakan, jika pers
merupakan pilar keempat demokrasi yang bisa menentukan dan mempengaruhi masyarakat dalam bersikap dan menentukan pilihan pada pesta demokrasi terkhusus Pemilu 2024.

Namun, Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2014-2019 itu menyebut bahwa pers harus mampu menyuguhkan sebuah informasi yang mengedukasi masyarakat.

Baca Juga : Shalma Bayi Berusia 6 Bulan Mengidap Hidrosefalus di Desa Sadeng

"Tantangan pers di tahun politik yaitu bagaimana insan pers memahami posisinya dalam pemilihan. Dalam konteks kontestasi hakikatnya adalah memilih pemimpin yang berkualitas yang kaitannya pada pelayanan publik. Sehingga penting bagi publik akan kehadiran pers yang berwibawa, jujur dan berdedikasi supaya informasi yang dibuat bisa sampai kepada publik dan mengetahui setiap calon yang akan memimpinnya," kata Jaro Ade.

Berada di pusaran politik, Jaro Ade mengaku menyadari bahwa pers rentan akan intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

Sehingga, dia berharap pers tetap memegang teguh etika jurnalistik untuk menjaga marwah sebagai orang yang berperan dan bisa mencerdaskan masyarakat dalam menentukan sikap politik.

"Peran pers sangat penting, pasti banyak intervensi kepentingan. Sehingga penting bagi lembaga pers memegang norma tanpa harus merasa terikat dan tidak independen. Namun nilai, norma maupun etika adalah sandaran bagi lembaga untuk menghasilkan sebuah output yang optimal," terang Jaro Ade.

Dengan begitu, pers diharapkan menjadi sebuah corong yang memberikan informasi kepada masyarakat yang sifatnya objektif dan tidak tendensius terhadap satu pihak tertentu.

"Pers harus jeli, kritis dan objektif dalam membuat sebuah pemberitaan. Harus berdasarkan fakta, agar masyarakat mendapatkan haknya sebagaimana mestinya. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar agar tidak salah dalam menentukan pilihan calonnya," jelasnya.