JAKARTA, CEKLISSATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengagendakan debat capres-cawapres sebanyak lima kali. Saat ini, KPU terus mematangkan jadwal dan lokasi debat Pilpres 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebutkan, untuk debat capres dasarnya masih sama, yaitu Undang Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Debatnya dilakukan lima kali. Jadi lima tahun lalu Pemilu 2019 dengan yang sama 2024 juga sama debatnya lima kali. Tiga untuk debat calon Presiden dan dua debat calon Wakil Presiden," ungkap Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Jumat (03/11/2023).

Baca Juga : KPU Pastikan Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024 Digelar Lima Kali

Hasyim Asy'ari menegaskan, jadwal debat masih dalam pematangan. Nantinya jika jadwal sudah matang, pihaknya akan membahas dengan partai politik.

"Ini sedang kita matangkan jadwalnya dan juga rencana lokasinya dan kemudian nanti setelah di internal KPU sudah matang," terang Hasyim Asy'ari

"Kami bahas dengan tim partai politik maupun tim pemenangan atau tim kampanye masing-masing pasangan calon," tambah Hasyim Asy'ari.

Baca Juga : Besok, Tim Dokter RSPAD Gatot Soebroto Bakal Berikan Hasil Tes Kesehatan Capres Cawapres ke KPU

Selain itu lanjut Hasyim Asy'ari, pembahasan debat Pilpres bersama parpol akan digelar setelah penetapan Daftar Calon tetap (DCT).

Menurutnya, penetapan DCT akan digelar pada 13 November 2023.

"Tentu saja pembicaraannya sekitar 13 November, setelah ada kepastian siapa saja pasangan calon yang ditetapkan sebagai peserta pemilu presiden 2024," terangnya.

Baca Juga : Produksi Logistik Pemilu 2024 Capai 57 Persen, KPU: Itu Tahap Pertama

Senada, Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, debat capres peserta Pilpres 2024 akan digelar lima kali.

Debat tersebut terdiri dari tiga kali debat capres, dan dua kali debat cawapres.

"Yang sudah tidak bisa ditawar lagi adalah pertama, jumlah debat nanti tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres," ucap Mochammad Afifuddin. 

"Jadi, totalnya tetap lima kali, persis dengan apa yang terjadi di (Pilpres) 2019," tuturnya.

Kemudian lanjut Afifuddin, debat capres dan cawapres yang berlangsung selama masa kampanye Pilpres 2024, yakni mulai 20 November 2023 hingga 10 Februari 2024, itu disesuaikan seperti saat Pilpres 2019.

Persiapan debat capres dan cawapres itu belum 100 persen final karena KPU RI masih harus berdiskusi dengan tim sukses masing-masing pasangan calon (paslon) peserta Pilpres 2024

KPU RI pun belum menetapkan capres dan cawapres peserta Pilpres 2024.

"Terkait debat nanti pasti sebagian, kecuali berapa kali debat dan lain-lainnya sudah final, sebagian lainnya kan harus kami koordinasikan dengan LO (liaison officer) masing-masing pasangan," jelas Afif.

KPU RI saat ini sedang mendiskusikan di mana lokasi debat capres dan cawapres nanti. Afif menekankan bahwa lokasi debat tidak akan hanya berlangsung di Jakarta, tetapi bisa juga di kota lain.

"Sedang kami pikirkan, tetapi ini pasti harus kami koordinasikan apakah ada keberatan dari masing-masing calon, misalnya, kalau debat kami usulkan ke satu kota di luar Jakarta keberatan atau tidak," ujarnya.

Isu lingkungan hidup juga dipertimbangkan untuk menjadi pembahasan isu pokok dalam debat capres dan cawapres peserta Pilpres 2024.

"Belum kami ambil keputusan, tetapi 99,9 persen isu lingkungan hidup bakal masuk menjadi salah satu isu yang diprioritaskan untuk menjadi pokok bahasan debat," pungkasnya.