JAKARTA, CEKLISSATU – Hari ini Rabu (28/2/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat nasional, berlangsung di kantor KPU RI Jakarta Pusat. Pleno tersebut dihadiri 120 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024 dinyatakan terbuka," ungkap Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.

Hasyim Asy'ari mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional hasil perhitungan suara dimulai dari pemilihan luar negeri, karena sejauh ini baru pihak PPLN yang dianggap sudah siap.

"Kesempatan rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara itu, akan kita mulai dari PPLN, pemilu di luar negeri, karena yang sudah relatif siap," ucap Hasyim Asy'ari.

Baca Juga : Rapat Pleno Terbuka Hasil Suara Pemilu Luar Negeri Digelar Besok

Setelah rapat pleno dibuka, Hasyim mengatakan, sidang tersebut terpaksa ditunda karena seluruh jajaran KPU harus melangsungkan sidang terlebih dahulu di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

"Perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini Rabu tanggal 28 Februari 2024, kami semua anggota KPU mendapat panggilan sidang dari DKPP yang dijadwalkan jam 9 pagi tadi," terang Hasyim Asy'ari.

Hasyim menyatakan, pihaknya lebih memilih untuk membuka rapat pleno terlebih dahulu, bahkan sudah meminta izin kepada pimpinan DKPP.

Dalam pleno tersebut, Hasyim Asy'ari didampingi bersama lima komisioner KPU lainnya, yaitu August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Muhammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap.

"Kami sudah menyampaikan kepada majelis pimpinan DKPP bahwa kami akan membuka dulu rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional," ujar Hasyim.

"Kami mohon maaf, mohon izin rapat pleno ini kita skors terlebih dahulu karena kami bertujuh harus menghadiri sidang sebagai teradu dalam sidang DKPP," ucap Hasyim Asy'ari.

Diketahui, DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).