BOGOR, CEKLISSATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor berencana melakukan revisi terhadap seluruh petugas yang akan diberdayakan pada saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serempak yang akan dilaksanakan di akhir tahun 2024 mendatang.

Revisi tersebut menurut Sekretaris KPU Kabupaten Bogor Azhar Hidayatullah adalah perekrutan ulang untuk posisi petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal itu, kata dia, adalah upaya untuk menyesuaikan petugas yang nantinya akan ditempatkan pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Rapimkota Kadin Kota Bogor Diwarnai Dukungan Terhadap Almer Faiq Rusydi Untuk Maju di Bursa Calon Ketua Kadin Jawa Barat

“Untuk Pantarlih dan KPPS rekrutmen lagi. Dan akan kami laksanakan setelah Pemilu Presiden dan Legislatif ini selesai,” ungkap Azhar, Kamis (29/2/2024).

Revisi lainnya masih kata Azhar adalah untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dimana untuk kedua posisi tersebut akan ada evaluasi kinerja itu untuk menilai kelayakan PPK dan PPS untuk kembali menjadi penyelenggara di tingkat Kecamatan dan Desa.

“Ada evaluasi kinerja dulu untuk PPK dan PPS. Evaluasi kita lakukan April,” papar dia.

Dari hasil evaluasi itu, Azhar menyebut bahwa besar kemungkinan para petugas baik PPK dan PPS akan dilakukan pergantian.

“Sangat memungkinkan (adanya pergantian PPK dan PPS),” tandasnya.