JAKARTA, CEKLISSATU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo buntut pernyataan siap menjadi calon presiden (capres) 2024.

Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan sanksi yang diberikan kepada Ganjar yang sekarang menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, berupa teguran lisan.

Komarudin membeberkan alasan PDIP menjatuhkan sanksi kepada Gubernur Jateng itu. Ia menyampaikan pernyataan Ganjar telah menimbulkan multitafsir di publik meskipun tak melanggar aturan partai.

"Supaya keadilan ditegakkan ke seluruh anggota. Kami saya sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin 24 Oktober 2022.

Baca Juga : Buntut Nyatakan Siap Nyapres, Ganjar Pranowo Dipanggil PDIP

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut partai juga sudah mengeluarkan instruksi kepada semua kader agar tak bicara capres 2024 pada 7 Oktober.

"Surat ini sangat jelas tidak bisa ditafsirkan berbeda. Sehingga Pak Ganjar dinilai melanggar instruksi No 4503/internal/DPP/X/2022," ujarnya.
Ganjar Pranowo sempat menyatakan kesiapan mencalonkan diri sebagai presiden pada 18 Oktober lalu. Ganjar menjelaskan semua anggota partai harus siap jika memang diusung menjadi presiden.

Namun, beberapa hari kemudian Ganjar mengubah pernyataannya. Ia mengatakan keputusan soal Capres merupakan kewenangan penuh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.