BANDUNG, CEKLISATU - Sampai saat ini, Badam Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat  Kota maupun Kabupaten masih sulit mengakses secara detail dan spesifik pemeriksaan berkas Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melaui Sistem Informasi Calon (Silon). Seperti yang dikeluhkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, Jawa Barat.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Bandung Zacky M Zam zam, meksipun Bawaslu telah memiliki akun untuk mengecek data calon DPD yang di himpun dalam Silon, namun akun tersebut hanya sebatas Reviewer, sehingga aksesibilitas nya sangat terbatas. 


"Akun silon kami ada, tapi statusnya hanya reviewer, kami tidak bisa mendalami lebih detail apakah calon DPD itu sudah clear 100 persen atau belum,"ungkapnya di Kantor Bawaslu Kota Bandung. Rabu 18 Januari 2023. 


Ketika di singgung langkah apa yang telah dilakukan Bawaslu untuk mengatasi permasalahan tersebut, Zacky mengatakan pihaknya telah bersurat kepada KPU agar akun silonnya dapat melihat secara keseluruhan. 

Baca Juga : Hindari Makanan Ini Jika Tak Ingin Perut Jadi Buncit


"Kami sudah bersurat ke KPU, kami ingin akun kami di rubah supaya kami bisa lebih membantu KPU untuk mengecek kelengkapan dari persyaratan Calon DPD ini, karena pengawasan merupakan tugas dan fungsi kami di Bawaslu," terangnya. 


Menyikapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Bandung, Suharti membenarkan tentang layangan surat yang di sampaikan Bawaslu kepada KPU. 


Ia menjelaskan, Silon sebagai sistem terpadu hanya bisa di akses secara keseluruhan oleh KPU RI, sehingga yang mampu membuka keseluruhannya hanyalah KPU RI. 


"Benar kami sudah menerima surat itu, tapi memang karena aplikasi ini semua terpusat dari KPU RI, kami juga tidak tahu sejauh mana Bawaslu bisa melihat data di silon itu, karena memang kami di Kota/Kabupatenpun memiliki keterbatasan dalam mengaksesnya," ungkapnya.