BOGOR, CEKLISSATU - Memasuki pertengahan masa kampanye Pemilu tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor masih belum menemukan adanya aparatur sipil negara atau ASN yang terlibat dalam kampanye calon presiden dan wakil presiden manapun. Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin.


“Kalau kampanye sampai hari ini kita belum temukan adanya ASN yang diduga melanggar kampanye,” ungkap Burhanuddin, Kamis, (4/1/2024).


Menurut Burhanuddin, terkait laporan pelanggaran kampanye pemilu. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan beberapa kepala desa (kades) yang mengkampanyekan salah satu calon legislatif (caleg) DPR RI. Serta laporan penurunan baliho atau alat peraga kampanye (apk) yang dilaporkan salah caleg.

Baca Juga : Hadapi Satria Muda Laga Perdana IBL 2024, Ajang Pembuktian Borneo Hornbills


“Kalau kades diduga terlibat ada dan edang dtangani. Lalu ada juga laporan dari caleg terkait penurunan baliho,” tuturnya.


"Kasus ini masih kami tangani, saat ini sedang tahapan memintai keterangan dari para pihak. Belum selesai klarifikasi," lanjutnya.


Dalam menangani kasus ini, Bawaslu Kabupaten Bogor memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, seperti saksi, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hingga kepala desa (kades).


"Yang sudah kami mintai keterangan itu cukup banyak, kemarin saja ada tiga kades yang kami mintai keterangannya," ujarnya.


Sementara untuk laporan caleg yang apk atau baliho miliknya dicopot paksa oleh oknum tak bertanggungjawab. Burhan pun menambahkan, sekarang sedang proses penanganan.


“Pihak pelapor sudah dimintai keterangan, beberapa pihak juga sudah dimintai keterangan, besok rencana diminta keterangan pihak terlapor,” tukasnya.