DEPOK, CEKLISSATU - Sebuah rumah di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat digerebek polisi karena diduga digunakan sebagai pesta bikini. 

Dalam penggerebekan oleh Petugas gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok ditemukan 10 kotak alat kontrasepsi. Tak hanya itu, ditemukan pula sejumlah minuman keras.

"Ada 10 kotak alat kontrasepsi yang belum digunakan, kami temukan di salah satu kamar. Tapi siapa yang menyiapkan juga itu kami belum tahu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin 6 Juni 2022.

Yogen mengatakan, penggerebekan acara private party dilakukan pada sabtu 4 Juni 2022 malam hari. Diduga lokasi tersebut dijadikan ajang pesta sex.

Setelah memeriksa beberapa panitia, diketahui tiket masuk untuk acara private party dibanderol mulai Rp300 ribu sampai Rp8 juta.

"Benar, tiket masuknya mulai 300 ribu rupiah sampai yang VVIP itu dibanderol 8 juta rupiah," ujarnya.

Baca Juga : Pesta Bikini di Depok Digerebek, Polisi Temukan 10 Kotak Kondom

Yogen membantah adanya pesta bikini pada penggerebekan di lokasi tersebut. Dia mengungkapkan terdapat sejumlah pengunjung di dalam kolam renang tidak menggunakan bikini seperti berita yang beredar.

“Jadi tidak ada yang menggunakan bikini, mereka biasa saja selayaknya private party,” kata Yogen.

Private party yang diadakan di komplek perumahan elit ini memang disewakan untuk berbagai acara.

Tiar penjaga rumah mengatakan panitia acara menyewa lokasi tersebut awalnya untuk acara ulang tahun.

"Bilangnya dari kampus untuk acara ulang tahun, makanya disewakan harga pelajar, Rp5 juta," ujar Tiar.

Tiar mengatakan bahwa rumah itu hanya menampung kapasitas 100 orang saja. Namun kenyataannya pengunjung yang datang mencapai hampir 400 orang. 

"Sudah ditegur juga tapi gimana orangnya banyak banget gitu, kami juga jadi bingung," ucapnya.