JAKARTA, CEKLISSATU - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku pemalakan terhadap para sopir truk di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada Senin, 1 Agustus lalu.

"Kita tangkap dua pelaku berinisial SM usia 26, dan AS usia 17, berprofesi sebagai juru parkir di wilayah itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKB Joko Dwi Harsono, Selasa 2 Agustus 2022.

Penangkapan itu dilakukan setelah aksi kedua pelaku direkam salah satu sopir truk travel. Video itu pun viral setelah diunggah akun Instagram @berbagiinfo_news9. 

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa sopir truk sempat dimintai uang sebesar Rp1 juta. Namun mereka tidak bisa memberikan uang dengan jumlah sebesar itu.

Joko mengatakan, kedua pelaku itu kerap melakukan pemalakan sopir truk di kawasan tersebut. Mereka sering meresahkan warga sekitar karena aksi pemalakan tersebut.

Hasil pemalakan tersebut, kata Joko, dipakai kedua pelaku untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal itu lantaran hasil tes urine kedua pelaku positif menggunakan sabu.

Walau demikian, pihaknya membantah kedua pelaku telah memalak sopir truk hingga sebesar Rp1 juta seperti di video yang viral di media sosial. 

Mereka berdua hanya meminta uang sebesar Rp30 ribu kepada sopir tersebut. Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakbar.