BEKASI, CEKLISSATU - MYS (25) tewas dibunuh Ainul (25) calon adik iparnya sendiri di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Perbuatan keji diduga bermula ketika Ainul dan MYS terlibat cekcok usai ditegur merokok dekat bayi.

Ketua RT setempat, Ilham Komalajaya (30) mengatakan insiden tersebut bermula pada Sabtu malam 21 Mei 2022. Saat itu Ainul menyambangi pacarnya yang satu rumah dengan MYS atau kakaknya sendiri.

"Karena korban memiliki bayi, si tersangka itu ngerokok di dalam ruangan. Ditegur sama korban kemudian terjadi cekcok mulut,” kata Ilham pada Senin 23 Mei 2022.

Menurutnya, tidak ada kejadian apapun pada Sabtu malam itu. Namun, keesokan harinya, Ainul datang kembali sambil membawa celurit.

"Korban lagi duduk ngobrol tiba-tiba didatangi sama pelaku sambil membawa sajam celurit,” tuturnya.

Ainul secara membabi buta langsung menghabisi MYS di depan keluarganya. Keluarga korban, saat itu, tidak ada yang berani menghentikan amukan lantaran tersangka memiliki senjata tajam. Korban yang sempat melakukan perlawanan pada akhirnya tidak berdaya.

“Sempat ada perlawanan dari korban, karena fisiknya beda, kurang tingginya alhasil dibacokin,” ucapnya.

MYS meregangnya nyawa dalam perjalanan menuju rumah sakit. MYS menerima luka di bagian kepala, pundak dan paha bawah.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Ivan Adhitira mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap MYS.

Menurutnya, motif peristiwa ini dilatarbelakangi sakit hati, perkataan korban dianggap merendahkan Ainul.

"Motif sakit hati terhadap ucapan korban membuat tersangka mempunyai niat menghabisi nyawa korban," ucap Ivan dalam keterangan tertulisnya, Selasa 24 Mei 2022.

Ivan menjelaskan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 KUH Pidana subsider pasal 338 KUHPidana.

"Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata dia.