SULSEL, CEKLISSATU - Bayi cantik berusia 4 bulan di Dusun Parenggi, Desa Mattoangin, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tewas dibanting pamannya Sabtu 22 Oktober 2022, sekitar pukul 04.00 Wita.

Usai melakukan perbuatan keji, pelaku yang diketahui bernama Ridwan langsung ditangkap polisi. 

"Betul pelakunya adalah pamannya sendiri, saudara kandung dari ibu bayi tersebut. Dia sudah kita tangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet. 

Baca Juga : Ibu dan 2 Anak Tewas Akibat Kebakaran di Pademangan

Ia mengatakan korban tewas dengan cara dibanting hingga menyebabkan kepalanya pecah. Pelaku melakukan aksi keji lantaran emosi usai terlibat cekcok dengan adik kandungnya sendiri yang tak lain merupakan ibu dari bayi tersebut.

"Awalnya terjadi keributan. Kemudian, bayi menangis dan dianiaya oleh pelaku dengan cara membantingnya ke lantai," kata dia. 

Pihak kepolisian hingga saat ini masih memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Penyidik juga masih mendalami penyebab pertengkaran antara Ridwan dan adik perempuannya itu.

"Kita masih periksa saksi, termasuk nenek korban. Karena dia juga sempat didorong oleh pelaku saat berusaha menghentikan menganiaya bayi itu," tutupnya.