BOGOR, CEKLISSATU - IPB University menduga ada tindakan penipuan dalam kasus pinjaman online (pinjol) yang menjerat ratusan mahasiwa IPB.


Rektor IPB University, Prof Arif Satria menjelaskan, dugaan tersebut didapat setelah pihaknya mengumpulkan para mahasiswa yang menjadi korban pinjol pada Selasa 15 November 2022.


Dalam pertemuan itu, pihaknya tidak mendapati mahasiwa yang secara individual melakukan peminjaman terhadap pinjol tersebut.


"Pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB University," kata Arif dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Rabu 16 November 2022.

Baca Juga : PT KAI Akan Terapkan Teknologi Pengenal Wajah di Pintu Keberangkatan


Arif mengungkap ada sebanyak 116 mahasiwa IPB dari 300 mahasiswa dari kampus lainnya yang menjadi korban dugaan penipuan tersebut.


Pihaknya pun menempuh jalur hukum dan melaporkan pelaku dugaan penipuan kepada polisi.


"Secara institusi, IPB University kini terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa IPB University juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini,” ungkap Arif .


Diketahui, terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu ‘projek’ bersama. 


Mahasiswa IPB University diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman. 


Lalu pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku. 


Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya.