JAKARTA, CEKLISSATU - Naturalisasi dua pemain yang diajukan PSSI yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh, akhirnya disetujui oleh Komisi X DPR-RI.

Disepakati dalam rapat kerja (raker) Komisi X dengan Menpora Zainudin Amali dan PSSI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 1 September kemarin, dua pemain tersebut sebentar lagi resmi merumput di tanah air.

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan pun bersyukur Komisi X menyetujui proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh. Apalagi pada awal pekan lalu, Komisi III DPR RI juga telah menyetujui hal ini.

“Alhamdulillah terima kasih untuk pak Presiden Joko Widodo, pak Menpora, Komisi X, Komisi III, dan semua pihak yang membantu proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh. Semoga dengan bergabungnya mereka, menambah kekuatan timnas Indonesia,” kata Iriawan dikutip dari laman resmi PSSI, Jumat 2 September 2022.

Pada raker dengan Komisi X DPR RI , Ketum PSSI didampingi oleh Waketum Iwan Budianto, Sekjen Yunus Nusi, Dirtek Indra Sjafri, dan lain-lain.

Seusai tahap ini, maka proses naturalisasi tinggal sedikit lagi. Amat dan Walsh hanya perlu menunggu surat keputusan Presiden Jokowi, lalu mereka akan mengucapkan sumpah WNI di Kantor Kemenkumham.

“Saya ucapkan selamat, sebentar lagi jadi WNI. Semoga Sandy dan Jordi bisa membawa timnas Indonesia berprestasi di kompetisi mendatang. Publik sepak bola Indonesia sangat berharap Sandy dan Jordi bisa memberi yang terbaik bagi prestasi Timnas Indonesia," kata Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI.

Jordi Amat saat ini memperkuat klub Malaysia, Johor Darul Ta'zim. Sementara, Sandy Walsh bermain untuk klub Belgia KV Mechelen. ERUL/PSSI(*)