JAKARTA, CEKLISSATUSubang Utara disetujui untuk menjadi calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB), dan akan segera diusulkan ke pemerintah pusat.

Pengusulan Subang Utara menjadi CDPOB melalui rapat paripurna DPRD Jabar di Bandung pada Selasa 27 Juni 2023.

Jawa Barat telah mengusulkan sembilan CDPOB, yaitu Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, dan Kabupaten Subang Utara.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ahmad Ru’yat mengatakan, provinsi yang memiliki populasi mencapai kurang lebih 50 juta jiwa seharusnya memang memiliki kabupaten/kota berjumlah lebih dari 27.

Baca Juga : Otonomi Daerah, Pemkab Bogor Harus Jadi Daerah Mandiri Meningkatkan PAD

"Kami mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada 9 kabupaten kota daerah otonomi baru untuk dibahas di komisi 2 DPR RI dan di Kemendagri, Dirjen Otonomi Daerah," kata Ru’yat.

Sementara itu Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, dengan dicabutnya moratorium dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

“Jadi mudah-mudahan di pemerintah pusat apakah masih era Presiden Jokowi atau di pemerintahan yang baru, keadilan pemekaran wilayah yang masih dalam bentuk moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan jawa barat yang meningkat,” ujar Emil.