BOGOR, CEKLISSATU - Kepala Sekolah SD Negeri Pengdilan 2 Kota Bogor, Ida Widiawati menyebut telah merumahkan sementara oknum guru yang diduga lecehkan siswinya. Hal itu diputuskan sejak sekolah mendapat aduan dari orangtua pada 8 September 2023.

"Iya oknum guru, di rumahkan dulu. Ibu gak bisa berhentiin karena bukan wewenang ibu. Anak ke orang tua, orang tua ke sekolah. Langsung hari itu juga ibu membuat surat ke Disdik," kata Ida kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Saat ini, pihak sekolah juga telah menyerahkan dugaan kasus tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) UPTD PPA Kota Bogor. Yang pasti, pihak sekolah berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Baca Juga : Sejumlah Siswa SD Negeri di Bogor Diduga Dilecehkan Guru

"Karena mereka sudah mengumpulkan data, jadi laporan dari orang tua langsung ke sana," pungkasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehaan oleh oknum guru tersebut. Namun, belum diketahui pasti kronologi maupun yang lainnya karena masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Laporan sudah kami terima, sedang tindaklanjuti," kata Rizka dikonfirmasi.