JAKARTA, CEKLISSATU -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi polemik wacana pelaku judi online menjadi penerima bantuan sosial atau bansos. Jokowi menegaskan, tidak ada pemberian bansos untuk pelaku judi online
 
Hal tersebut disampaikan Jokowi usai meninjau program bantuan pompa air di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024). 

"Hehehe enggak ada," ucap Jokowi. Jokowi pun kembali menekankan tidak ada wacana tersebut. "Enggak ada," tegas Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan klarifikasi terkait gagasan pemberian bansos kepada korban judi online

Baca Juga : Berantas Judi Online, Presiden Jokowi Tunjuk Menkopolhukam Jadi Ketua Satgas

Ia menegaskan, penerima bansos tersebut bukanlah para pelaku judi online, melainkan anggota keluarga.

"Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah, yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri atau suami," ucap Muhadjir di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Senin (17/6/2024).

Gagasan pemberian bansos kepada korban judi online sempat diusulkan Muhadjir dalam persiapan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online

Ia mengatakan, pihaknya akan membahas lebih lanjut dengan Menteri Sosial, Tri Rismaharini terkait pihak keluarga yang akan menerima bansos dari korba perjudian online.

"Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," jelasnya.

Muhadjir menilai pemberian bansos kepada keluarga korban judi online sangat penting. Mengingat mereka tidak hanya mengalami kerugian secara materi, tetapi juga kesehatan mental, bahkan hingga berujung pada kematian dalam banyak kasus.