BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjamin jika dalam open bidding atau lelang jabatan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) yang akan kosong selepas pensiunnya Burhanuddin, akan berjalan netral tanpa ada indikasi pejabattitipan’.


Hal itu ditegaskan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Rusliandy. Dia menuturkan, proses open bidding sendiri sudah tertuang dalam Undang-undang 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.


“Panitia Seleksi (Pansel) sudah terbentuk. Terdiri dari lima anggota yakni tiga dari Kementerian Dalam Negeri dan dua dari Provinsi Jawa Barat, dan tentunya seleksi ini tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis,” tegas Rusliandy, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga : Jawab Isu Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus, Kemendikbudristek: Wajib Disediakan Satuan Pendidikan


“Jadi, dalam seleksi jabatan tidak ada yang namanya punya kedekatan sehingga bisa lolos. Apa yang tersebar saat ini hanyalah isu bohong atau hoaks,” lanjutnya.


Dalam seleksi yang dilakukan panitia nantinya, masih kata Rusliandy, yang akan terpilih adalah mereka yang terbaik dari total yang telah mendaftar berdasarkan pertama ada asesmen, kompetensi manajerial dan sosial kultural.


“Ada juga uji gagasan dan penulisan makalah nanti yang akan menggali adalah pansel yang memiliki kredibilitas dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga tidak mungkin dan kami yakin tidak seperti isu yang beredar di lapangan,”


Batas akhir pendaftaran administrasi open bidding yang ditutup pada hari ini, lanjut mantan Camat Cibinong itu. Nantinya, akan diumumkan pada tanggal 4 April dan ditayangkan terbuka secara online melalui website resmi.


Dilanjutkan 17-19 April 2024 untuk asesmen kompetensi dan 22 April 2024 pembuatan makalah. Lalu pada 23 April 2024 pengumuman hasil asesmen. 24 April 2024 uji gagasan dan pengumuman akhirnya pada 26 April 2024.


Uji asesmen dan Kompetensi juga sangat terbuka dan transparan karena kita bekerjasama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) sebagai asesornya,” paparnya.


Untuk itu, dirinya meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) khususnya pejabat di ruang lingkup Pemkab Bogor tidak termakan isu yang beredar terutama dari oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Pansel Jabatan Sekda Kabupaten Bogor.


“Jadi kita berharap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti seleksi sesuai dengan tahapan-tahapan yang ditentukan Pansel. Serta siapkan diri agar bisa optimal dalam menghadapi rencana asesmen dan uji gagasan serta pembuatan makalah,” imbuhnya.