BOGOR, CEKLISSATU - Sejumlah pedagang yang berada di Tempat Penampungan Sementara (TPS) imbas pembangunan revitalisasi Pasar Jambu Dua mengeluhkan penurunan pendapatan alias omset.


Hal itu diungkapkan salah satu pedagang saat ditemui wartawan Ceklissatu.com di lokasi TPS pada Selasa, 24 Oktober 2023. Pedagang tersebut mengaku mengalami penurunan omset sejak dipindahkan ke TPS.


"Turun jauh dengan jualan di dalam pasar sebelum dibangun. Kalo di TPS kan sekarang merata semua jadi satu lokasinya, dan posisi TPS juga dibelakang pembangunan pasar, jadi tertutup sehingga pembeli tidak tahu keberadaan pedagang itu dimana," ucap pedagang sayuran yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga : Ngaku Sudah 24 Tahun Berjualan, Pedagang Warpat Tolak Pembongkaran 


Menurut pedagang itu, dengan adanya pembangunan pasar ditambah akses jalan yang kurang sosialisasi untuk mengarahakan pembeli menuju pasar, menjadi penyebab turunnya penjualan.


"Intinya penjualan menurun berbeda dengan dulu sebelum di bangun pasarnya. Apalagi jalannya seperti ini ketika pembangunan kadang tertutup kadang terbuka, jadi kurang maksimal pendapatan kami dengan adanya pembangunan ini," ungkapnya.


Lantaran pendapatan menurun, pedagang pun belum bisa memastikan apakah akan terus berjualan untuk menyewa kios di dalam Pasar Jambu Dua ketika sudah rampung nanti atau tidak.


"Belum tentu saya akan masuk ke pasar itu, karena harus punya uang. Kalau ada yaa dapat masuk ke pasar, kalo engga punya yaa gimana lagi?,"kata dia.


"Sekarang gimana mau punya uang kalo pemasukan penjualan saja kaya gini di TPS. Jadi belum tentu, belum tahu bisa beli kios atau engga. Pengennya sih beli, tapi keterbatasan uang kita juga dengan kondisi seperti ini," tambahnya.


Apalagi, lanjutnya, harga sewa kios di Pasar Jambu Dua ini dinilai cukup besar sekitar Rp40 jutaan. "Sudah ada sosialisasi soal pembelian kios dari pihak pengelola, kalo tidak salah sekitar Rp40 juta per kiosnya. Mungkin sebagian pedagang yang memang punya uang mereka menyanggupi harga segitu, tetapi kalo pedagang seperti saya bagaimana?," tegasnya.


Dirinya berharap, pihak pengelola dalam hal ini Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor dapat memberikan kebijakan yang pro terhadap pedagang. "Saya belum tahu juga ada keringanan atau kebijakan lain dari pengelola ke pedagang soal harga kios itu, belum ada sosialisasi lagi," jelasnya


Sementara itu, saat dikonfirmasi Ceklissatu.com, Dirut Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir mengatakan bahwa harga yang ditawarkan sudah sesuai subsidi dari pemerintah, jadi harga murah dengan paket pembiayaan cicilan. 


"Mekanismenya nanti ketika Pasar Jambu dua sudah rampung, pedagang bisa melakukan registrasi ulang pendaftaran, kemudian membayar DP kios, selanjutnya pembayaran menggunakan perbankan dengan bunga KUR 6 persen, itu dicicil," ungkapnya.


Muzakkir menyebut bahwa DP kios sekitar 20 persenan, dan info dari bank DP juga bisa dicicil sebagai keringanan bagi pedagang


"Jadi DP dan pokok harganya bisa dicicil ke bank. Nominal loss harga per meternya Rp32 juta per 20 tahun. Satu loss 4 meter, jadi Rp32 kali 4 meter. Sistemnya cicilan ke bank bagi pedagang eksisting dan pasar bogor," jelasnya.


Kendati demikian, Muzakkir menegaskan bahwa kios yang dibeli pedagang itu hak pakai selama 20 tahun kedepan, bukan menjadi hak milik. "Mungkin nanti jika sudah 20 tahun itu bisa diperpanjang kembali, misal kalau pasarnya masih layak dari segi bangunan dan lain sebagainya, bisa jadi diperpanjang, bisa 5 atau 10 tahun," katanya.