BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menginginkan kewenangan pengawasan SMA/SMK bisa dikembalikan lagi ke daerah pasca kasus tewasnya seorang siswa di bilangan Jalan Raya Bogor-Jakarta, Pomad, Jumat lalu.

"Ya kami ingin pengawasan SMA atau SMK itu dikembalikan ke daerah ya, ke kabupaten. Supaya untuk menyelesaikan masalah ini tidak perlu komunikasi dengan Pemprov Jabar," kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan usai mengunjungi rumah Arya Saputra, siswa yang tewas di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin 13 Maret 2023.

Sejauh ini, pengawasan SMA/SMK sendiri dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Menurut Iwan, kondisi tersebut sedikit banyak mempengaruhi langkah pemda dalam mengambil kebijakan, salah satunya mengawasi kenakalan remaja.

Baca Juga : Plt Bupati Bogor Ancam Tutup Sekolah yang Terlibat Tawuran 

Pasca kasus yang terjadi pada Arya Saputra, Iwan mengaku segera menggelar pertemuan dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah Bogor. Salah satunya membahas masa depan pengawasan SMA/SMK tersebut.

"Dalam pertemuan nanti, akan kami sampaikan kondisi yang ada saat ini," jelas Iwan.

Iwan sendiri mengaku sangat prihatin akan kejadian yang menimpa Arya Saputra. Dia menilai yang terjadi tersebut harus menjadi sebuah pelajaran agar ke depan tidak ada lagi siswa yang meninggal dunia seperti ini.

Dia tidak ingin kasus Arya Saputra kembali terulang di kemudian hari.

"Ini harus diantisipasi. Semuanya harus bergerak. Kami juga minta satgas sekolah untuk kembali dijalankan dengan maksimal. Dan kami minta pihak sekolah untuk lebih lagi mengawasi siswanya. Mudah-mudahan ini yang terakhir ya," jelas Iwan. 


ERUL