JAKARTA,CEKLISSATU - Dua anggota polisi yang bertugas di Polda Lampung, Bripda CD dan Bripda FW diduga mencuri sebuah mobil di Mall Boemi Kedaton (MBK) Kota Bandarlampung pada Agustus 2023.
Mereka ditangkap pada Kamis 12 Oktober 2023 dini hari. Mereka mengganti plat kendaraan aslinya, yang semula BE 1682 GG menjadi BE 1714 ZH.
"Benar, dua oknum anggota polisi itu ditangkap diduga mencuri kendaraan bermotor. Kedua oknum itu berinisial Bripda CD dan Bripda FW," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, Jumat (13/10).
Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga dua anggota polisi terlibat dalam pencurian mobil yang dimiliki oleh M Rizal Tengku Triawan, seorang warga Kota Metro.
Menurut Umi, Bripda FW menjadi orang yang mengemudikan mobil tersebut.
"Bripda FW berperan menjadi eksekutor dan Bripda CD yang mengawasi kondisi sekitar. Kasusnya, masih pendalaman penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandarlampung," ujarnya.
Umi mengatakan bahwa penangkapan kedua anggota kepolisian Polda Lampung itu dilakukan atas perintah langsung dari Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika.
"Kapolda sudah mendapatkan informasi mengenai penyelidikan kasus pencurian mobil melibatkan oknum anggota polisi Polda Lampung, modusnya sama seperti terjadi di Poltabes Bandung," katanya.
Comment