BOGOR, CEKLISSATU - Pasca ditetapkannya lima tersangka yang terlibat pemalsuan data kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut.

Teranyar, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengungkakan bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa tiga orang operator dari Dinas Kendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.

"Terkait dengan ASN dan segala macam, kemarin dari pihak dinas ada operator yang kita mintai keterangan berkaitan dengan proses pengajuan sampai bermohon dan KK tersebut dikeluarkan," ucapnya, kemarin.

Baca Juga : Fantastis, Tersangka Kasus PPDB Online di Kota Bogor Raup hingga Ratusan Juta Rupiah

Rizka menyebut bahwa dalam kasus PPDB pihaknya masih menelusuri lebih lanjut soal mekanisme alur prosesnya, sebab dinas terkait juga memiliki SOP yang harus dipenuhi dan tata caranya.

"Itu yang harus kita tanyakan, apakah SOP berjalan dengan baik? Apakah ada kemungkinan-kemungkinan perbuatan gratifikasi? Itu yang sedang penyidik lakukan pendalaman," ungkapnya.

Kendati demikian, disinggung soal apakah akan ada tersangka baru? Rizka mengaku belum bisa memastikan. "Belum. Masih kita proses dan masih berlanjut," katanya.