BOGOR, CEKLISSATU - Pasangan selingkuh kepergok warga di wilayah Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Kasus ini sudah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

Kapolsek Tanjung Iptu Rustami mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin 1 Juli 2024. Dimana, korban berinisial D (35) menangkal basah sang istri yakni AS (27) tengah bersama pria lain MK (34) di dalam rumahnya.

"Pelaku diamankan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dari warga yang marah," kata Rustami dalam keterangan tertulisnya Kamis (4/7/2024).

Baca Juga : Indofest 2024: EIGER Adventure Siapkan Kejutan, Buy One Get One dan Diskon hingga 50 Persen

Pada Selasa 2 Juli 2024, pihak korban, terlapor, serta keluarga masing-masing dan aparat desa berkumpul di Polsek Tanjungsari untuk membahas penyelesaian kasus ini. Dalam musyawarah tersebut, D memutuskan untuk memaafkan istrinya AS dan MK.

"Kami memfasilitasi musyawarah ini agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan menghindari konflik yang lebih besar," tandasnya.