BOGOR, CEKLISSATU - Badan Kehormatan Dewan (BKD) Kabupaten Bogor, akan memanggil dan menyidangkan dua saksi terakhir dari pengadu terhadap kasus dugaan kasus penggelapan dan atau penipuan yang menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor, EK. 

"Minggu depan, Rabu atau Kamis, masih dengan agenda yang sama,  ada beberapa saksi lagi yang akan  diminta keterangan sebagai saksi pengadu. Baru 4 orang, masih ada 2 orang lagi," ujar Ketua BKD Kabupaten Bogor, Usep Saefulloh kepada wartawan, Kamis 15 Juni 2023.

Usep menyebut, setelah menerima keterangan-keterangan dari pihak pengadu. Kasus sidang selanjutnya yakni meminta keterangan dari teradu. 

Baca Juga : Sendi Ketua Kawani Bogor: Ngumbah Kujang Simbol Budaya yang Perlu Dilestarikan 

Diketahui, EK kini ditahan di Mako Polres Bogor usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penggelapan dan atau penipuan

Tak hanya EK, Kepala Desa Cibinong Kecamatan Gunung Sindur, HM pun turut jadi tahanan Polres Bogor dengan kasus yang sama. Berkas keduanya akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.