BOGOR, CEKLISSATU - Kepala Bagian Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan mengungkap ada beberapa kendala yang mengakibatkan lambatnya pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) para aparatur sipil negara (ASN).

Salah satunya adalah persoalan persyaratan yang belum semuanya dilengkapi oleh ASN di Kabupaten Bogor.

"Ada beberapa syarat dokumen yang harus dilengkapi dan sudah dilengkapi sekarang. Tinggal tunggu saja," ujarnya kepada wartawan, Minggu 19 Maret 2023.

Baca Juga : Cegah Macet Saat Mudik, BPJT Buka 16 Ruas Tol Baru

TPP ASN sendiri sudah tiga bulan belum diterima. Wildan memperkirakan hal tersebut akan dicairkan menjelang bulan suci Ramadan

"Insha Allah, minggu depan sebelum puasa (TPP ASN dicarikan). Bismillah," kata Wildan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyayangkan lambannya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mencairkan anggaran belanja wajib dan mengikat seperti TPP ASN yang sudah dianggarkan oleh DPRD dalam APBD 2023.

Menurutnya, lambannya pencairan anggaran yang menjadi hak para pegawai, bisa berdampak pada turunnya kualitas pelayanan.

"Sampai hari ini Maret 2023 TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai.red) belum dicairkan. Itu hak yang harus diterima oleh para ASN. Jangan sampai orang yang sudah bekerja dengan baik melayani masyarakat, lalu sampai harus menunggu keringat mereka kering baru dibayar," ujar Rudy.

Rudy meminta TPP yang sudah menjadi hak pegawai segera dicairkan. Selain itu, beberapa anggaran infrastruktur untuk desa, kelurahan, dan kecamatan juga harus secepatnya dicairkan.  Rudy mengaku mendapat banyak keluhan dari sejumlah ASN soal hal tersebut.

"Beberapa anggaran infrastruktur untuk desa, kelurahan, dan kecamatan segera dicairkan, agar masyarakat memasuki hari raya idul fitri bisa menikmati infrastruktur yang baik," kata Rudy.

ERUL