BOGOR, CEKLISSATU - Satlantas Polres Bogor, memberlakukan sistem ganjil genap (Gage) di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.

Gage yang mulai berlaku pada 27 Juni 2023 itu akan dilaksanakan hingga 2 Juli 2023, bertepatan dengan cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Adha.

"Kami menyesuaikan sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 bahwa pada saat sebelum weekend, satu hari menjelang libur nasional dan cuti bersama itu ya kami laksanakan pemeriksaan ganjil genap," ujar KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto kepada wartawan.

Baca Juga : Babinsa Dayeuh Cileungsi bersama Warga Gotong Royong Merapikan dan Membersihkan jalan Desa 

Namun begitu, kata dia, sistem Gage tetap berjalan situasional tergantung kondisi lalu lintas di lapangan. Apabila terjadi kepadatan, maka diterapkan rekayasa lalu lintas lain seperti one way atau buka tutup sepenggal.

"Apabila cukup padat nanti ada rekayasa seperti one way atau buka tutup sepenggal nanti kami sesuaikan melihat situasi arus masuk ataupun turun dari Puncak," jelasnya.

ERUL