CIANJUR, CEKLISSATU - Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap D (60) dugaan kasus pencabulan belasan anak di bawah umur. Pelaku di tangkap di rumahnya di Wilayah Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat saat sedang berjualan.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan membenarkan, penangkapan pelaku dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. 

Baca Juga : 4.791 Calon Siswa SMA/SMK di Jabar Dibatalkan Kepesertaannya

"Iya benar, pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya, 17 Juli 2023 saat ditemui di halaman Mapolres Cianjur  Masih kata Aszhari, total korban yang melapor ada tujuh orang, pihaknya saat ini masih mengembangkan laporan tersebut.

"Untuk yang melapor ada tujuh orang, untuk jumlah korban masih kita dalami dari keterangan pelaku ya yang saat ini masih kita periksa," tuturnya.

Sebelumnya ramai di media sosial puluhan anak di Kecamatan Ciranjang menjadi korban dugaan tindak asusila dari seorang pria D (60) pemilik depot air galon

Aksi lansia itu pun diketahui setelah salah satu korban, Dahlia (9) (bukan nama sebenarnya) mengadu kepada orangtuanya kemudian berlanjut kepada laporan ke kepolisian. 

Tindakan yang dilakukan D pun diperkirakan sudah berlangsung lama dengan korban anak yang berbeda-beda.