BOGOR, CEKLISSATU -Amblasnya Jembatan Cidangdeur II yang menghubungkan Kecamatan Rumpin dan Cigudeg belum lama ini, menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Kabupaten Bogor. Pasalnya, jembatan tersebut baru saja dibuka setelah sebelumnya direhabilitasi dengan menggunakan anggaran daerah sebesar Rp 1,5 miliar.

Hal itu menimbulkan sorotan dari anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Al Muharom, mengenai kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta penyedia jasa konstruksi pemenang lelang tender jembatan tersebut.

Aan mengatakan, dalam perencanaan pembangunan tentunya ada mekanismenya salah satunya yakni Detail Engineering Design (DED).

Baca Juga : Mendekati 7 Juta Penonton, Film Agak Laen Menduduki Posisi 5 Film Terlaris Indonesia Sepanjang Masa

“Jadi penekanannya penyedia jasa harus bertanggung jawab kemudian memaksimalkan terkait kualitasnya harus sesuai dengan DED yang sudah dikeluarkan,” kata Aan, Selasa (20/2/2024).

Menurutnya, DPUPR harus tegas dalam memberikan sanksi kepada kontraktor atau penyedia jasa yang dianggap lalai dalam menyelesaikan pengerjaan Jembatan Cidangdeur II.

“Dinas PUPR untuk segera turun kemudian cek sesuai RAB kemudian kualitas segala rupa konstruksinya dan penyedia jasa harus bertanggung jawab atas kejadian ini,” tuturnya.

“Dari awal kita selalu bilang kalau ada kontraktor yang tidak bisa melaksanakan pekerjaan dengan baik kemudian hasilnya juga tidak berkualitas itu perlu dipertanyakan eksistensinya,” tegasnya.

Sebelumnya, baru seminggu dibuka dan dipakai, jembatan Cidangdeur II di Parungpanjang lalu amblas, hingga membuat sebuah truk tronton yang melintasi ikut terperosok ke dalam lubang di jembatan itu.

Terperosoknya truk di Jembatan Cidangdeur itu terekam kamera ponsel warga dan viral di sejumlah sosial media.