BOGOR, CEKLISSATU- Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur melakukan perekaman dan validasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).


Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Kamis (18/5/2023)


Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai awal pendataan bagi warga binaan dengan dilakukan perekaman

Baca Juga : Malang Nasib Balita Penderita Hidrosefalus di Bandung, Ini Kondisi Kedua Orang Tuanya


"Dengan perekaman KTP dan validasi NIK dan Nomor KK, diharapkan warga binaan bisa mempunyai hak suara dalam pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah yang akan digelar serentak tahun 2024," kata Mujiarto.


Ia menjelaskan, warga binaan didata, untuk memastikan apakah mereka sudah pernah melakukan perekaman KTP elektronik atau belum. 


"Jika belum mereka langsung dibimbing untuk melaksanakan kegiatan perekaman KTP elektronik secara langsung oleh Petugas Disdukcapil Kabupaten Bogor," tegasnya.


Muji menambahkan, mereka yang selama ini belum sempat melakukan perekaman, kini malah bisa mendapatkannya dengan cara yang lebih mudah, dengan adanya program jemput bola.


"Kegiatan dilaksanakan sebagai salah satu langkah awal pendataan hak warga binaan untuk mengikuti pesta Demokrasi di tahun 2024 nanti," ungkapnya.


Selain itu bisa mengikuti Pemilu 2024, para warga binaan secara langsung juga sudah mendapatkan kemudahan dalam proses pembuatan KTP elektronik.


"Semua masyarakat punya hak memilih, tentu dengan mendata dan perekaman warga binaan bisa mudah dijangkau ketika pesta rakyat berlangsung,"ungkapnya.